172 SPPG di Pati Dievaluasi, Sorot Dapur Berkapasitas Besar


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul evaluasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Pemkab bahkan menyiapkan rekomendasi suspend hingga pemberhentian bagi SPPG yang dinilai lalai memenuhi standar keamanan pangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, pihaknya telah mendapat kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap SPPG di Kabupaten Pati. Evaluasi dilakukan mulai dari kapasitas pelayanan, fasilitas dapur, tata ruang, bahan baku, pemasok, sanitasi, hingga pengelolaan limbah.

Hal tersebut disampaikan Chandra dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Ruang Kembang Joyo Sekretariat Daerah Pati, Selasa (15/9).

“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.

Chandra menyoroti SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas terlalu besar berpotensi memengaruhi proses produksi karena dapur harus melakukan produksi hingga dua kali. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi, terutama saat makanan yang masih panas langsung dikemas tanpa melalui proses pendinginan yang memadai.

Baca juga:  PPPK Paruh Waktu Kudus Dipastikan Terima THR

Selain kapasitas produksi, Pemkab Pati menemukan persoalan pada fasilitas dan tata ruang sejumlah SPPG. Beberapa di antaranya menggunakan rumah maupun ruko dengan ruangan sempit serta sirkulasi udara yang kurang memadai.

Standar lantai, kebersihan peralatan memasak, sanitasi, hingga pengelolaan limbah juga menjadi bagian yang akan diperiksa.

“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegasnya.

Pemkab Pati juga meminta kepala SPPG memperketat pengawasan terhadap mitra, khususnya pemasok bahan baku. Chandra mengingatkan agar pertimbangan harga murah tidak mengorbankan kualitas bahan makanan yang diberikan kepada masyarakat.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, Pemkab Pati juga akan mengevaluasi kinerja kepala SPPG. Teguran hingga rekomendasi pemberhentian dapat diberikan apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.

Baca juga:  Jalan Pantura Kudus-Pati Kembali Lancar dan Bebas Genangan Banjir

Saat ini terdapat 172 SPPG di Kabupaten Pati. Sebanyak 159 SPPG masih beroperasi, empat SPPG berstatus suspend, sedangkan sembilan SPPG sementara berhenti beroperasi.

Usai rapat koordinasi, Pemkab Pati langsung menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara bertahap terhadap seluruh SPPG.

Hasil pemeriksaan akan didata dan menjadi bahan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk menentukan SPPG yang dinilai perlu disuspend maupun diberhentikan.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai upaya memastikan program MBG tidak sekadar memenuhi target distribusi makanan, tetapi juga menjamin aspek keamanan, kebersihan, kualitas, dan kelayakan makanan yang diterima masyarakat.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...