Paripurna Sepi Pejabat, Ketua DPRD Pati Geram


JATENGPOS.CO.ID, PATI — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Persetujuan Raperda Bantuan Hukum, Senin (14/9/2026), diwarnai sorotan tajam. Pasalnya, banyak pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat absen dalam forum krusial tersebut.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan dari 21 camat yang diundang, hanya 6 camat yang hadir hingga akhir acara.

Kondisi serupa terjadi pada jajaran Kepala OPD yang memilih tidak hadir atau meninggalkan ruangan sebelum rapat selesai.

Ali menyayangkan sikap para pejabat eksekutif tersebut. Menurutnya, Rapat Paripurna RAPBD Perubahan membahas alokasi anggaran yang justru akan digunakan oleh OPD dan kecamatan masing-masing.

Baca juga:  Jajanan Hingga Parcel Lebaran di ADA Swalayan Kudus Dipantau

“Kami sangat prihatin. Ini membahas anggaran untuk mereka gunakan, tapi mereka malah tidak hadir tanpa pemberitahuan. Kejadian ini sudah berulang kali terjadi,” ungkap Ali usai rapat paripurna.

Ali menegaskan ketidakhadiran para pejabat menunjukkan minimnya loyalitas terhadap pimpinan daerah. Sebab, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengikuti forum hingga berakhir, namun tidak diikuti para bawahannya.

Ia pun meminta Komisi A DPRD Pati untuk memanggil para Camat dan Kepala OPD yang mangkir.

“Kalau memang sudah malas atau tidak sanggup jadi camat atau kepala OPD, ya buat surat pengunduran diri saja. Masih banyak ASN lain yang sanggup dan memiliki loyalitas. Harusnya siapa pun yang jadi pimpinan, mereka loyal. Jika pejabat tidak loyal, pemerintahan Pati bisa carut-marut,” tambahnya.

Baca juga:  Kekayaan Budaya 21 Kecamatan Sihir Warga Pati

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan sependapat dengan legislatif. Pihaknya menerima kritik tersebut sebagai masukan berharga.

Chandra menegaskan akan mengevaluasi dan memeriksa alasan ketidakhadiran para bawahannya.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir karena forum ini memutuskan kebijakan penting bagi masyarakat. Kami akan cek surat izin dan alasan ketidakhadiran mereka. Sebagai pemangku wilayah, pasti akan ada sanksi yang kami berikan,” tegas Chandra.(Ida/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...