Respons Cepat Polsek Kudus Tanggapi Aduan WN India


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Jajaran Polsek Kudus bergerak cepat merespons aduan seorang warga negara (WN) India melalui layanan digital “Aduan Lapor Pak Kapolres”. Aduan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran pelapor, terhadap keselamatan seorang teman perempuannya yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto, menjelaskan bahwa laporan bermula saat WN India tersebut mengaku kehilangan kontak dan kesulitan menghubungi temannya. Karena diselimuti rasa cemas akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ia memutuskan memanfaatkan kanal aduan resmi Polres Kudus agar petugas memastikan kondisi yang bersangkutan.

‘’Kami langsung menerjunkan personel ke alamat yang disampaikan pelapor untuk melakukan pengecekan secara langsung di lapangan,’’ ujar AKP Rusmanto, Jumat (18/9).

Baca juga:  Dindikpora Rembang Perkuat TPPKSP Antisipasi Bullying Di Sekolah

Begitu tiba di lokasi, petugas mengetuk pintu dan disambut langsung oleh perempuan yang dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan visual dan dialog di lokasi, kondisi perempuan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat walafiat.

Kepada petugas, ia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak sedang mengalami persoalan berat ataupun memiliki intensi untuk mengakhiri hidup, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh rekannya di India.

Mengetahui fakta tersebut, petugas kepolisian langsung menghubungi kembali pelapor via sambungan telepon guna memberikan konfirmasi kondisi mutakhir temannya, sekaligus meredakan kekhawatiran pelapor.

Dalam penanganan cepat ini, Polsek Kudus juga bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT setempat, serta warga sekitar. Langkah koordinasi ini diambil demi menjaga situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga:  Penyerapan Dana Desa di Kab. Kudus, Jepara, dan Demak Capai 52,18 Persen

Atas kejadian ini, AKP Rusmanto mengimbau masyarakat luas untuk memanfaatkan layanan darurat milik kepolisian, seperti Call Center 110 atau WhatsApp Aduan Lapor Pak Kapolres di nomor 0813-5345-1110 secara bijak dan bertanggung jawab.

‘’Setiap informasi yang menyangkut keselamatan jiwa seseorang pasti akan kami verifikasi dan tindak lanjuti secara instan di lapangan,’’ pungkasnya. (mas/han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...