Bawaslu Kudus Sisir Data Pemilih di Loram Kulon


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus kembali memetakan potensi kerawanan isu strategis dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini diwujudkan melalui aksi uji petik langsung secara faktual di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Rabu (7/10).

Aksi turun ke lapangan ini didasarkan pada Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus yang dirilis per 5 Oktober 2026. Guna menjamin keandalan data, tim pengawas menerapkan metode List-to-People (mencocokkan daftar data ke warga) dan People-to-List (memasukkan warga yang belum terdata ke daftar resmi).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa, yang memimpin langsung Tim A dalam uji petik ini menyatakan bahwa pengecekan langsung ke tengah masyarakat adalah kunci menjaga pilar demokrasi.

Baca juga:  Serap Aspirasi Pembangunan melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

‘’Melalui pengecekan langsung kepada masyarakat, kami dapat melihat secara riil apakah data yang ada masih relevan atau perlu perbaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya,’’ tegas Naily, dalam keterangan resminya, Kamis (8/10).

Menurut Naily, pengawasan PDPB tidak boleh sekadar menjadi aktivitas di balik meja atau pencermatan dokumen semata. Perubahan status kependudukan warga harus terus dipantau agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi secara hukum.

Seluruh hasil temuan lapangan dari uji petik ini langsung didokumentasikan ke dalam kuesioner formal, Form A Laporan Hasil Pengawasan, serta Form F Pencegahan.

‘’Data hasil pengawasan ini akan menjadi modal utama untuk mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi potensi ketidaksesuaian data kependudukan secara berkelanjutan,’’ pungkasnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...