Modus Listrik Subsidi Bodong Rugikan Warga Puluhan Juta


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Imbauan keras dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. Warga diminta ekstra waspada terhadap penawaran pemasangan sambungan listrik baru berlabel subsidi. Pasalnya, aksi penipuan bernodus listrik murah tersebut kembali memakan korban di wilayah Dukuh Klotok Desa Ngembal Kulon.

Kepala Desa Ngembal Kulon, Moh Khanafi, mengonfirmasi bahwa sedikitnya tujuh orang warganya telah menjadi korban dalam aksi penipuan ini. Para pelaku melancarkan aksinya dengan menjanjikan kemudahan serta tarif murah untuk pemasangan listrik subsidi, namun meminta sejumlah uang muka hingga pelunasan di awal.

‘’Kami mengimbau seluruh warga, saudara, maupun kerabat untuk sangat hati-hati dan waspada. Jangan mudah tergiur penawaran pemasangan listrik subsidi yang tidak resmi,’’ tegas Khanafi, Rabu (21/10).

Baca juga:  DPC Partai Demokrat Kudus Tetap Dukung Kepemimpinan AHY

Khanafi menjelaskan, kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.300.000 per orang. Dari total tujuh korban di Dukuh Klotok tersebut, akumulasi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10.900.000.

Lanjutnya, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari amukan massa yang mulai memadati lokasi, pihak desa bergerak cepat memediasi situasi. Terduga pelaku sempat diangkut menggunakan sepeda motor menuju Balai Desa Ngembal Kulon sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

‘’Tadi terduga pelaku langsung diselamatkan dan dibawa ke balai desa menggunakan sepeda motor karena warga sudah mulai ramai. Ini dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang emosi,’’ jelas Khanafi.

Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut telah resmi dilimpahkan dan ditangani oleh pihak Polsek Jati untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak pemerintah desa meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Baca juga:  ASK Borong 58 Medali di Kejurnas Purbalingga

‘’Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke Polsek Jati untuk proses lebih lanjut,’’ jelasnya.

Sementara Kapolsek Jati, AKP Subkhan saat dihubungi belum tersambung dan belum dapat dimintai konfirmasi. (han/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...