JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Krisis jumlah peserta didik bayang-bayangi dunia pendidikan dasar di Kabupaten Kudus. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat setidaknya 22 Sekolah Dasar (SD) negeri, kini mengalami krisis murid, di mana masing-masing sekolah dihuni kurang dari 50 siswa.
Kondisi memprihatinkan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, guna menentukan langkah strategis yang akan diambil Pemkab Kudus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa pihak Pemkab saat ini tengah mempertimbangkan skema penggabungan (regrouping) bagi sekolah-sekolah yang berada dalam satu kompleks atau berdekatan. Kendati demikian, opsi penutupan maupun penggabungan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam.
‘’Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji dari sisi regulasi maupun skema teknisnya, apakah akan dilakukan penutupan atau penggabungan (regrouping),’’ ujar Anggun, saat ditemui Senin (26/10).
Anggun menjelaskan, skema penutupan sekolah berpenghuni di bawah 60 siswa sebenarnya pernah diterapkan pada 2025 lalu. Namun, kebijakan tersebut dievaluasi kurang efektif karena menyisakan kendala administratif, khususnya terkait pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
‘’Tahun lalu kan sifatnya penutupan, dan ternyata dana BOS-nya tidak bisa dialihkan secara langsung. Itu menjadi kendala bagi kami. Maka dari itu, skema kali ini akan kami kaji ulang agar menemukan formula terbaik,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Disdikpora Kabupaten Kudus, Maulan Majid, menambahkan bahwa 22 SD negeri yang krisis murid tersebut tersebar merata di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus. Meski begitu, pihaknya masih enggan merinci daftar sekolah yang dimaksud demi menjaga kondusivitas.
‘’Kami belum menyampaikan daftar ini ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di masing-masing kecamatan. Setelah ini baru akan kami undang untuk rapat bersama guna menentukan opsi yang paling tepat,’’ ungkap Majid.
Ia menerangkan, pilihan regrouping cenderung lebih menguntungkan karena memungkinkan sekolah gabungan tetap menerima kucuran dana BOS dari pemerintah pusat. Namun, penerapan skema ini tidak bisa disamaratakan di seluruh lokasi.
‘’Ada dua opsi utama, sekolah yang berdekatan bisa di-regrouping, sedangkan yang terisolasi atau jauh bisa ditutup. Tapi tidak semua sekolah bermurid sedikit langsung ditutup. Letak geografis jadi pertimbangan utama. Kalau lokasi sekolah itu jauh dari SD lain, tentu akan tetap kita pertahankan,’’ tegasnya.
Selain aspek teknis dan geografis, tim kaji Disdikpora juga sedang membedah akar penyebab minimnya siswa, apakah dipicu oleh menurunnya minat masyarakat terhadap SD negeri setempat atau dampak dari penurunan angka kelahiran di wilayah tersebut.
‘’Proses analisis masih berjalan matang. Hasil kajian mendalam itulah yang nantinya menjadi acuan dasar Bupati dalam mengambil keputusan final,’’ pukas Majid. (han/rit)








