JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tahapan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) tingkat kota/kabupaten kali ini selain menggunakan metode sampling dan dilakukan langsung di kantor masing – masing parpol, juga ada kebijakan khusus yakni melalui video call (Vicall) menggunakan smartphone. Sesuai aturan KPU RI, hal tersebut bertujuan memperlancar proses verifikasi faktual.
Salah satunya saat verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sukoharjo, Rabu (31/1). Dua pengurus parpol berlambang kepala burung garuda ini berhalangan tak dapat hadir di kantor partai setempat.
Oleh petugas KPU Sukoharjo dengan difasilitasi pengurus partai akhirnya verifikasi faktual dilakukan melalui video conference. Kepada keduanya melalui video call itu petugas KPU Sukoharjo meminta mereka menunjukkan KTP asli dan KTA partai asli.
“Didalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2018, ini (video call) dibolehkan. Prinsipnya, KPU menyelenggarakan verifikasi faktual bagi 12 parpol lama tanpa ada tahapan pengunduran jadwal. Sehingga pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 53/PUU-XV/2017 yang ditindak lanjuti dengan peraturan KPU maka video call diperbolehkan,” terang Komisioner KPU Sukoharjo Bidang Sosialisasi, Yulianto Sudrajat,
Seperti diketahui, untuk mempersingkat waktu setelah dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU mengubah metode verifikasi faktual dari sensus ke sampling. Sesuai tahapan, verifikasi faktual partai untuk tingkat kabupaten/ kota dilaksanakan selama tiga hari, mulai 30 Januari hingga 1 Februari dengan masa perbaikan tiga hari.
“Ini untuk mengejar tenggat hasil verifikasi pada 17 Februari mendatang, KPU hanya akan menelusuri 5-10 persen dari setiap kepengurusan dan anggota dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota,”terang Yulianto.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Sukoharjo, Titik Suprapti menyampaikan, seluruh pengurus dan kader Gerindra Sukoharjo yang dilakukan verifikasi faktual sesuai data Sipol KPU sudah terpenuhi dan dinyatakan MS (memenuhi syarat).
“Alhamdulillah, kami telah melewati tahapan verifikasi faktual dengan di hadiri seluruh pengurus tingkat kecamatan dan kabupaten. Batas minimal 45 kader tapi kita bisa memenuhi 63 kader, termasuk tadi ada dua pengurus yang diverifikasi melalui video call, yakni Sunardi dan Agus Sunaryo yang sedang diluar kota.” pungkas Titik.
Setelah ini Titik menyiapkan strategi menghadapi Pilgub Jateng dengan intensif melakukan konsolidasi kader.
“Kami optimis dan solid, konsolidasi akan dipersering lagi. Kita siap memenangkan Sudirman Said untuk Gubernur Jateng,” tandas Titik (dea/saf/biz)