Polres Magelang Olah TKP Ledakan yang Akibatkan 1 Warga Tewas

Polres Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara ledakan yang mengakibatkan seorang tewas di Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (ANTARA/HO - Humas Polres Magelang)

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan yang diduga dari bubuk petasan mengakibatkan satu orang tewas dalam kejadian tersebut.

Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir di Magelang, Kamis, mengatakan ledakan di Jalan Lingkar Pasar, Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, mengakibatkan Ellen Putra Ramadhan (21) tewas.

Ledakan yang terjadi pada Kamis dini hari tersebut juga menyebabkan teman Ellen, Teddy (21) warga Desa Treko, Kecamatan Mungkid mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang.

Selain itu, katanya ledakan juga mengakibatkan atap rumah tempat kejadian tersebut hancur berantakan. Saat ini petugas Polres Magelang masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk menemukan bekas atau barang yang diduga penyebab terjadinya ledakan.


Baca juga:  Kepolisian Jateng Olah TKP Keraton Agung Sejagat

Muthohir mengungkapkan ledakan yang diduga dari petasan terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.

“Korban Ellen sesampai di RSU nyawanya tidak tertolong, sedangkan Teddy saat ini masih dirawat karena mengalami luka berat,” katanya.

Ia menyampaikan ledakan yang bersumber dari dalam kamar tengah tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah hingga atap dan genting berantakan serta dinding rumah retak.

“Ledakan sudah terindentifikasi dari kamar tengah dan mengakibatkan kerusakan yang cukup perah,” katanya.

Ia menuturkan Polres Magelang sampai saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan tersebut dengan mengumpulkan sisa dan bekas ledakan di tempat kejadian serta telah meminta keterangan enam saksi. Ada beberapa barang bukti yang sudah ditemukan sumbu petasan yang masih tersisa di dalam kamar.

Baca juga:  UMP Digandeng Bawaslu Kembangkan Pengawasan Partisipatif

“Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban Ellen sebelum kejadian mengeluarkan bubuk petasan sisa tahun lalu. Bubuk tersebut rencana akan diperhalus dengan menggunakan gelas, namun tidak beberapa lama terjadi ledakan. Dugaan sementara akibat dari kekuranghati-hatian dari korban saat membuat petasan,” katanya.

Guna mencegah kejadian berulang pihaknya menyampaikan agar masyarakat tidak bermain petasan karena mengganggu ketertiban umum dan lebih parah lagi dapat merenggut nyawa.

“Masyarakat agar tidak bermain petasan, selain mengganggu ketertiban umum, juga dapat menyebabkan luka, cacat, dan bahkan kematian,” katanya. (fid/ant)