JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga menyita 105 knalpot brong dalam operasi Zebra Candi 2021. Barang bukti knalpot tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan dipotong-potong yang secara simbolis dilakukan di halaman Satlantas Salatiga, Rabu (1/12).
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, titik berat dalam operasi Zebra Candi 2021 yaitu melaksanakan ketertiban pengendara dalam mematuhi protokol kesehatan dan juga meninimalisir pelanggaran atau pelaku pidana lalu lintas.
“ Dalam kurun pelaksanaan operasi mulai tanggal 15 November hingga 28 November, Polres Salatiga dapat menekan angka kejahatan lalu lintas dari sisi laka lantas, karena tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Salatiga,” ujar Kapolres Salatiga didampingi Kasatlantas AKP Arfian Riski DW.
Dikatakannya, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya yaitu ada pengguna kendaraan yang tidak memakai helm atau surat menyurat dan yang paling banyak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai spek awalnya.” Banyak penindakkan terkait roda dua yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spek seperti knalpot brong. Ada 97 knalpot yang kami sita dari 105 pelanggaran,” imbuhnya.
Sedangkan bagi para pelanggar diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya menggunakan knalpot brong.
Kapolres Salatiga berharap operasi ini tidak hanya dilaksanakan pada saat operasi saja, namun juga dengan langkah sosialiasi yaitu dengan mewajibkan kepada bengkel, dengan memberikan edukasi dan informasi untuk tidak melakukan pamasangan ( knalpot brong) yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“ Kepedulian bukan hanya dari penegak hukum namun juga dari kesadaran masyarakat dan itu yang penting,” pungkas AKBP Indra Mardiana. (deb)