29.2 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

CASN Diingatkan Jangan Percaya Calo

JATENGPOS.CO.IDSALATIGA – Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengingatkan masyarakat, terutama peserta tes CAT CASN 2021 agar tidak percaya calo yang memberi iming-iming bisa memasukkan menjadi pegawai negeri.

“Yang penting masyarakat jangan terpancing ajakan atau janji-janji orang yang bisa memasukkan menjadi ASN, karena itu menyesatkan. Percaya dengan kemampuan diri sendiri dalam mengerjakan tes, karena tes ini sangat transparan melalui CAT ( computer assisted Test),” ujar Wali Kota saat meninjau pelaksanaan seleksi CASN Kota Salatiga 2021, Senin (20/9). Dalam peninjauan tersebut Wali Kota Salatiga Yuliyanto didampingi Wakil Wali Kota Muh. Haris dan Sekda Wuri Pujiastuti bersama Forkopimda.

Wali Kota juga berharap, pelaksanaan seleksi CASN ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan CASN yang baik dan berkualitas.

Baca juga:  Hanya Karena Status WA, Advokat Dilaporkan

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM) Kota Salatiga Muthoin menjelaskan Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) non guru tahun 2021 Kota Salatiga sebanyak 1954 orang. Rinciannya, sebanyak 1721 orang sebagai pelamar CPNS dan 233 orang pelamar PPPK. Para peserta akan memperebutkan 235 formasi yang tersedia. Yaitu 17 formasi untuk formasi CPNS dan 64 untuk formasi PPPK.

Dikatakan Muthoin, para pelamar tersebut akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar ( SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK pada 20 September-25 September 2021 dan para peserta wajib mematuhi aturan-aturan tertulis yang sudah ditentukan.

Dijelaskan Muthoin, tes seleksi CPNS meliputi dua sesi yaitu sesi 2 dan sesi 3 dimana sebelumnya untuk sesi 1 adalah penyambutan peserta oleh Wali Kota dan Forkopimda pada hari Senin (20/9). Selanjutnya untuk Hari Selasa, Rabu dan Kamis meliputi sesi 1,2 dan 3 dan Jumat meliputi sesi 1 dan sesi 2 saja.” Sedangkan untuk hari Sabtu akan digunakan untuk sesi 1 dan 2 PPPK non guru,” pungkasnya. (deb/sgt)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya