JATENGPOS.CO.ID, KAJEN – Pandemi Covid-19 belum usai. Untuk itu, Pemkab Pekalongan akan menutup Alun alun Kajen pada momen Natal dan Tahun Baru serta tidak memperbolehkan adanya kegiatan atau event old and new year, baik secara terbuka maupun tertutup.
“Kita tutup Alun alaun, Kita larang pawai dan arak-arakan acara old and new year,” kata Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
Untuk cafe maupun restoran masih diizinkan beroperasional. Namun wajib mematuhi pembatasan jam buka, pembatasan jumlah pengunjung dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu pula dengan tempat-tempat wisata, jumlah pengunjung tidak boleh melebihi 75 persen dari kapasitas.
Soal ibadah Natal juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Sementara, Alun-alun Kajen mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 akan ditutup. Tapi, para PKL tetap diizinkan berjualan di sekitar lokasi itu.
“Kita akan menutup Alun-alun Kajen. Untuk pedagang Insya Allah masih ada ruang untuk berjualan dengan protokol yang ketat,” ujarnya.
Akses menuju Alun-alun Kajen tidak akan ditutup total, hanya beberapa akses utama saja. Yang akan ditutup total adalah alun-alunnya, supaya tidak ada kegiatan atau event apapun pada momen Nataru. Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kota Santri. (Laila/didik)