Matangkan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan terlibat dalam operasi di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Latief Usman menegaskan bahwa Latpraops bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional, terukur, dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Dijelaskan, Operasi Patuh Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami berharap tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di Jawa Tengah,” katanya.

Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel agar memahami rencana operasi secara menyeluruh sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan tugas secara profesional.

Baca juga:  Realistis! Target 8 Kursi PKS di DPRD Kabupaten Semarang

“Laksanakan tugas secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di mana pun dan kapan pun. Setiap personel harus memahami rencana operasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi,” tegasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan polres jajaran.

Menurutnya, operasi tersebut bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena itu kegiatan preemtif, preventif, dan edukatif tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola pelaksanaan operasi akan dilakukan melalui kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif atau penegakan hukum sebesar 50 persen. Adapun penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, tilang manual terhadap pelanggaran tertentu sebesar 30 persen, serta teguran simpatik dan edukatif sebesar 10 persen.

Baca juga:  Pelatihan Grooming Berbasis Budaya Lokal Tingkatkan Profesionalisme Karang Taruna Desa Wisata Demak

Selain pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, operasi juga akan menyasar berbagai tindakan yang menghambat efektivitas sistem ETLE. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan, maupun modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.

“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi. Tujuan akhir dari Operasi Patuh Candi 2026, kata dia, adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Selain Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng juga tengah mempersiapkan Operasi Pekat Candi 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...