Sragen Tolak Ratusan Kendaraan Pemudik

DIPERIKSA : Pemeriksaan kendaraan melalui jalan tol yang akan masuk Sragen dirazia.

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Ratusan kendaraan yang mudik ditolak masuk Kabupaten Sragen, Minggu (26/4). Mereka yang naik kendaraan pribadi maupun angktan umum diminta balik ke tempat perantauan menyusul adanya larangan mudik.

Jajaran Polres Sragen sendiri lakukan penyekatan untuk menghalau para pemudik di titik, diantaranya di pintu tol Pungkruk, Sidoharjo dan jembatan Timbang Toyogo, Sambungmacan. Aparat bersikap tegas dan meminta kendaraan yang diduga pemudik untuk putar balik. Namun pihak kepolisian masih memberi toleransi pada kendaraan sekitar Sragen untuk beraktivitas.

Sejumlah kendaraan yang disinyalir sebagai pemudik diminta putar-balik ke Tol. Kepolisian sengaja meminta pengendara putar balik di luar pintu tol agar tidak menggangu arus di jalan tol. Kapolres Sragen AKBP Raphael Shandy Cahya Priyambodo menyampaikan penyekatan sudah dilangsungkan sejak Jumat (24/4) di dua titik, yakni pos jembatan timbang Sambungmacan dan Pos pintu Tol Pungkruk.

Baca juga:  95 Pelajar-75 Motor Balapan Liar Diamankan Satlantas Polres Semarang

”Kegiatan ini meminta kendaraan yang di indikasi mudik untuk putar balik. Jumlah kendaraanya belum kami hitung, secara pasti sangat banyak,” terang Kapolres Sragen.

iklan

 Dia menyampaikan pelaksanaan penyekatan ini dilakukan 1 x 24 jam dengan mengajak berbagai elemen. Seperti TNI, Polri, Medis dan Dinas Perhubungan. Lantas pembagian jadwal sudah diatur. Pihaknya menjelaskan masih ada toleransi kendaraan yang melintas dari kawasan sekitar. Demikian juga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang biasa melintas Sragen.

”Kita juga tidak saklek, mungkin ada yang bekerja di Solo ke Sragen atau kebalikannya, itu kita toleransi sepanjang bisa dibuktikan dengan KTPnya,” tuturnya.

 Demikian juga plat nomor kendaraan. Pihaknya tidak memungkiri masih ada warga Sragen yang memakai plat nomor luar kota.

Baca juga:  Komitmen BPBD Banjarnegara Kembangkan Elwasi, Alat Deteksi Longsor

”Misal plat dari luar, kita cek. Misal ada tanda-tanda pemudik yang membawa barang banyak akan kita balikkan, ada juga warga sini yang plat luar kita perbolehkan,” jelasnya.

 Berdasar data Pemkab Sragen,jumlah pemudik dengan status Pelaku Perjalanan (PP) 20.864 orang, pertambahan satu hari mencapai 1.329 orang. Jumlah hasil pengecekan 7.551 jalani karantina mandiri. (ars/rit)

iklan