JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Mirdad rupanya berujung ke perceraian. Sebab, Tyna Kanna Mirdad sudah mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan percerai terhadap Kenang Kanang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di kepaniteraan pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 200982 pdtg 2021 PAJS per tanggal 30 Agustus 2021,” Kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Kawasan Ragunan Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Kata Taslimah untuk sidang perdana bakal digelar pada 21 September 2021. Kedua belah pihak diminta hadir secara prinsipal atau diwakilkan.
“Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021. Mediasi untuk sidang perdananya di tanggal 21 september 2021,” katanya.
“Untuk sidang perdana nanti kedua belah pihak diperintahkan hadir secara prinsipal maupun didampingi kuasa hukumnya,” lanjutnya.
Sebelumnya rumah tangga Kenang dan Tyna sempat diterpa isu miring. Yaitu adanya orang ketiga. Tyna Kanna dituding selingkuh.
Dari pihak keluarga Mirdad, Lydia Kandou, ibunda Kenang Mirdad, mengaku sangat terkejut mendengar adanya rumor yang menerpa Tyna Kanna.
Lydia Kandou tidak percaya dan merasa seperti mimpi Tyna Kanna diisukan seperti itu.
“Setahu saya Tyna anak baik, setia, cinta keluarga. Selama ini selalu menjadi pribadi yang membanggakan saya. Saya masih seperti mimpi,” ungkap Lydia Kandou ketika dihubungi wartawan. (rit)