Warga Sesalkan Perusakan Taman

DIRUSAK : Taman Wilis yang dibangun dengan dana ratusan juta dan ditetapkan jadi lahan konservasi kini telah rusak.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kondisi Taman Wilis di Kelurahan Tegalsari kini semakin memprihatinkan. Satu-satunya perengan yang masih hijau di Kecamatan Candisari telah dirusak untuk dibuat sebuah bangunan cafe yang menggunakan konstruksi beton bertulang.

Padahal jelas Taman Wilis merupalan lahan konservasi dan menjadi bagian dari Taman Kehati yang berada di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) bagian atas. Tidak hanya itu saja taman yang dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah itu kini bukan lagi menjadi public space yang enak dipandang.

Menurut sekretaris RT 10 RW 03 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Candisari, Sunardi keberadaan taman Wilis menjadi kebanggaan warga. “Kami senang ketika pemkot menetapkan Taman Wilis menjadi lahan konservasi.dan dibangun sehingga menjadi lebih indah,” ujar Sunardi.

Baca juga:  Upaya Pemerataan Pendidikan, Pemkot Semarang Genjot Sekolah Swasta Gratis

Saat ditemui usai rapat koordinasi dengan warga, Sunardi menuturkan penetapan Taman Wilis sebagai lahan konservasi merupakan langkah tepat karena selaras dengan program pemerintah yang mempertahankan daerah resapan air. “Kalau kemudian dibangun cafe tentu fungsi taman sebagai lahan konservasi akan hilang. Ini yang kami sesalkan,” katanya.


Mestinya pemerintah harus berupaya mempertahankan lahan konservasi bahkan kalo perlu memperbanyak sehinga kualitas lingkungan bisa terjaga. “Apalagi sesuai perda no 14 tahun 2021 tentang Tata Ruang jelas bahwa lahan konservasi harus dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah kota bisa meninjau ulang alih fungsi lahan Taman Wilis menjadi bangunan komersial seperti cafe. Apalagi warga sekitar jelas menolak pembangunan cafe di areal taman Wilis karena akan mengganggu lingkungan sekitar.

Baca juga:  Butuh Peningkatan Sarpras Sekolah

“Saya sudah puluhan tahun tinggal disini merasa nyaman dengan adanya taman Wilis kalau kemudian dibangun jadi cafe tentu akan mengusik.ketenangan warga sekitar,” ujarnya.

Kalau memang pemkot ingin memberdayakan warga sekitar Tegalsari bisa membangun cafe atau pujasera di kawasan TBRS Jalan Sriwijaya yang lebih luas dan akses menuju lokasi juga gampang. “Kalau dibangun di TBRS tentu bisa puluhan kios dan bisa ratusan tenaga kerja yang terserap,” katanya.

Sementara itu Ketua RT 03 RW 10 Hartono menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya kedatangan anggota Satpol PP Kota Semarang yang ingin klarfikasi atas surat penolakan pembangunan cafe di Taman Wilis yang dikirim warga. Surat yang ditujukan ke walikota Semarang dengan tembusan ke berbagai pihak itu merupakan sikap resmi warga.

Baca juga:  Borobudur Marathon Promosi di Dua Ajang Lari Paling Bergengsi di Jepang

“Waktu itu ada dua orang Satpol PP berseragam katanya atas perintah Kasatpol PP dan Walikota untuk klarifikasi surat kami,” katanya. Pihaknya lalu menjelaskan sikap warga terhadap pembangunan cafe di lahan konservasi yang perijinan belum jelas tersebut. Jika memang belum ada ijin sebaiknya dipasangi Satpol PP line sebagai bukti adanya pelanggaran. (sgt)