Kades Diinstruksikan Fokus Dampak El Nino dan Efisiensi Anggaran


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi melantik tujuh Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Kudus Nomor 400.10.2/259/2026 dan Nomor 400.10.2/265/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Terpilih. Melalui keputusan tersebut, pemerintah daerah juga resmi memberhentikan Penjabat (Pj) Kades sebelumnya.

Dalam arahannya, Bupati Sam’ani meminta para kades baru untuk langsung bergerak cepat melayani masyarakat, di tengah tantangan yang semakin besar. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penanganan dampak El Nino. Cuaca panas yang berkepanjangan memicu peningkatan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah rawan kekeringan.

‘’Segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait dan Forkopimcam untuk pelayanan air bersih atau kebutuhan lain di daerah yang kekurangan,’’ ujar Sam’ani.

Baca juga:  52 Desa di Kudus Ajukan Pencairan Dana Desa

Selain masalah cuaca, pihaknya juga menginstruksikan para kades untuk cepat tanggap terhadap isu krusial desa. Mulai dari keamanan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, kemiskinan, penurunan angka stunting, hingga pemberdayaan perempuan.


Mengingat keterbatasan anggaran yang ada, Sam’ani menekankan pentingnya efisiensi belanja desa. Kades dituntut melahirkan inovasi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

‘’Belanja harus lebih selektif, konkret, dan memprioritaskan program yang sangat penting agar angka-angka anggaran ini tepat sasaran,’’ tambahnya.

Bagi kades yang belum memiliki pengalaman dalam tata kelola keuangan, Bupati juga meminta mereka tidak ragu untuk belajar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pihak kecamatan dipastikan siap memberikan pembinaan intensif.

Baca juga:  Ternyata Anak TK Tak Disarankan Les Calistung

‘’Kades PAW yang belum memiliki cukup pengalaman, agar segera koordinasi dengan camat maupun Dinas PMD untuk belajar soal administrasi keuangan dan lainnya,’’ pintanya.

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengingatkan bahwa waktu efektif bekerja bagi 7 Kades PAW ini terbilang singkat, yakni kurang lebih hanya satu tahun. Selain mengurus masalah stunting dan sampah, para kades ini memiliki tugas berat untuk merangkul kembali rival politiknya saat pemilihan lalu guna menjaga kondusivitas desa.

Terkait pengelolaan keuangan, PMD bersama jajaran Kecamatan dan Inspektorat akan memperketat pembinaan serta pengawasan berjenjang,’’Ini penting agar teman-teman kades yang baru tidak terjerat masalah hukum atau administrasi di kemudian hari,’’ tegas Famny. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...