Kurikulum 2013 memiliki tiga kompetensi dasar yang meliputi, aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dalam mata pelajaran bahasa Indonesia terdapat KD (Kompetensi Dasar) keterampilan menelaah teks dan selalu ada pada setiap KD.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa, 2008:1160), menelaah artinya mempelajari; menyelidiki; mengkaji; memeriksa. Teks persuasi merupakan sebuah teks yang bertujuan mengajak, menyuruh, atau membujuk pembacanya melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang disampaikan penulis, bersifat subjektif karena isinya murni pandangan pribadi penulisnya mengenai suatu topik. Struktur teks persuasi terdiri atas pengenalan isu, rangkaian argumen, pernyataan ajakan, dan penegasan kembali.
Permasalahan yang muncul di kelas pada pembelajaran menelaah struktur dan kaidah kebahasaan teks persuasi adalah kesulitan dalam menelaah struktur teks. Para siswa menganggap materi telaah merupakan materi tersulit pada mata pelajaran bahasa Indonesia sehingga berakibat pada hasil pembelajaran yang tidak tuntas. Hal ini dialami oleh siswa kelas VIII D SMP N 2 Eromoko pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019. Kendala sebagai penghambat proses pembelajaran karena penguasaan sruktur teks persuasi pada siswa masih rendah. Ada sebagian siswa yang memahami, tetapi tidak secara mendalam. Siswa sering terlihat kurang berminat menelaah karena dianggap sulit dan kurang menarik. Hal tersebut bisa disebabkan juga oleh guru yang hanya monoton, menyajikan pembelajaran menelaah dengan metode ceramah, tanpa menggunakan teknik yang menarik. Pembelajaran yang efektif dan efisien terwujud apabila guru dapat memahami dan menerapkan metode pembelajaran dan mengenal karakteristik siswa. selain itu guru juga harus dapat menggunakan model pembelajaran yang bervariatif.
Bertolak dari masalah tersebut, penulis selaku guru bahasa Indonesia menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw untuk meningkatkan keterampilan menelaah struktur teks persuasi sehingga suasana pembelajaran menjadi menyenangkan, manarik, dan siswa lebih aktif.
Jigsaw adalah tipe pembelajaran kooperatif yang dikembangkan oleh Elliod Aronson’s, (Aronson, Blaney, Stephen, Sikes, and SNAPP, 1978). Model pembelajaran ini didesain untuk meningkatkan tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan tetapi juga harus siap menransfer dan mengajarkan materi kepada kelompoknya. Model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw merupakan model pembelajaran kooperatif, siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri atas 4-6 orang dengan memerhatikan keheterogenan dan bekerja sama saling ketergantungan, bertanggung jawab atas ketuntasan materi pelajaran yang dipelajari dan menyampaikan materi tersebut kepada anggota kelompok lain.
Model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw terdapat kelompok ahli dan kelompok asal. Kelompok asal adalah kelompok awal siswa terdiri dari beberapa kelompok ahli yang dibentuk dengan memerhatikan keragaman dan latar belakang. Sedangkan kelompok ahli, kelompok siswa yang terdiri atas anggota kelompok lain (kelompok asal) yang ditugaskan untuk mendalami topik kemudian dijelaskan kepada anggota kelompok asal. Peran guru memfasilitasi dan memotivasi anggota kelompok ahli memahami materi yang diberikan. Kunci tipe Jigsaw adalah interdependence setiap siswa terhadap anggota tim memberikan informasi yang diperlukan. Artinya para siswa memiliki tanggung jawab dan kerja sama yang positif dan saling ketergantungan untuk mendapatkan informasi dan memecahkan masalah yang diberikan.
Dengan penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw menunjukkan keefektifan dalam pembelajaran menelaah struktur teks persuasi, siswa menjadi lebih aktif, menarik, dan hasil pembelajaran menjadi tuntas.
SUPRAPTI, S.Pd.
GURU BAHASA INDONESIA
SMP N 2 EROMOKO
KABUPATEN WONOGIRI