Aksi Pelemparan Batu Kembali Marak


JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Aksi pelemparan batu terhadap pengendara mobil kembali marak. Jalan tol menjadi lokasi yang paling rawan seperti di ruas Jalan Tol KM. 459A dan KM 460A yang berada di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kejadian pelemparan batu terjadi pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB. Dirinya mengaku sudah ada 3 aksi pelemparan oleh pelaku yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kita atensi saat ini Tim Ditreskrimum Polda jateng dan Polres Jajaran sedang memburu pelaku pelemparan baik di Tengaran maupun di Salatiga,” ujar Kombes Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Baca juga:  Terlibat Masalah Keluarga TY Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Iqbal merinci, dari informasi yang diterima, masing-masing dari tiga pelemparan batu sudah terjadi pada pengendara bernama Niko Badaruddin (26) warga Yogyakarta dengan mengalami kerugian mobil bernomor polisi AB-1758-IL miliknya penyok pada bagian atas dengan lebar kurang lebih 10 centimeter dan panjang 40 centimeter. “Kerugian ditaksir 6 juta rupiah. Korban dilempar menggunakan batu di ruas Jalan Tol 460A,” jelasnya.

iklan

Kemudian, korban yang kedua bernama Een Khadid Nurrohman (30) warga Yogyakarta mengalami kerugian mobil bernomor polisi AB-1410-PC miliknya pecah kaca depan dengan kerugian ditaksir Rp. 5 juta. “Korban dilempar menggunakan batu dari jembatan tol 459A,” tuturnya.

Selanjutnya, korban ketiga bernama Wawan (41) waega Cimahi mengalami kerugian mobil towing bernomor polisi E-9344-AD yang dikemudikannya mengalami pecah kaca dengan kerugin ditaksir Rp. 2 juta. “Korban dilempar menggunakan batu dari jembatan tol 459A,” paparnya.

Baca juga:  Deklarasi Dukung Mbak Ita dalam Pilwalkot Semarang, Aliansi Buruh Siap All Out Memenangkan

Iqbal mengaku, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah memerintahkan jajaran untuk memburu pelaku aksi yang meresahkan pengguna jalan ini. “Kapolda sudah perintah untuk ungkap, kejar dan tangkap pelaku yang meresahkan pemakai jalan,” imbuhnya. (sgt)

iklan