Al Kena Tingkatkan Pemahaman Kesadaran Berkonstitusi

Suhirman, M.Pd Guru PPKn SMA Negeri 2 Kudus
Suhirman, M.Pd Guru PPKn SMA Negeri 2 Kudus

Fenomena yang terjadi saat ini bahwa kemajuan teknologi sangat pesat, hal ini akan membawa dampak khususnya pelajar, fakta menunjukkan bahwa dampak positif dan negatif dari teknologi sudah bermunculan. Contohnya penggunaan HP (Hand Phone), pengawasan atau control terhadap penggunaan hand phone mutlak dilakukan terutama bagi peserta didik di sekolah agar tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib, norma agama maupun norma pemerintah, minimnya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik atau warga negara, disebabkan mereka sudah memiliki kesadaran terhadap konstitusi. Disisi lain kita menyadari bahwa suatu negara harus memiliki konstitusi, untuk itu dibutuhkan cara untuk menanamkan kesadaran berkonstitusi khususnya bagi pelajar sebagai ujung tombak negara.

Menurut Darmadi Hamid, (2013:420) “konstitusi” berasal dari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, yang berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dengan kata lain konstitusi adalah hukum dasar , hukum tertinggi, kesepakatan-kesepakatan dasar yang mengatur bekerjanya negara dan pengaturan, serta pembatasan kekuasaan negara dan hubungan antara organ-organ negara dengan warganegara. UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi tertulis bagi bangsa Indonesia. Ironis bahkan sangat memprihatinkan di era modern ini, sebagian besar peserta didik belum paham tentang konstitusi, hafalan dan implementasi pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 semua terasa begitu berat bagi mereka.

Baca juga:  Belajar Daur Air dengan Belalang

Berpijak dari hal tersebut di atas, media Al Kena adalah jawaban yang tepat sebagai upaya penanaman kesadaran berkonstitusi pada siswa. Al Kena merupakan akronim dari Album Kenangan. Al Kena sebagai media ini berisi gambar/foto yang dapat diambil dari Koran, majalah, bahkan internet. Teknis pembuatannya mudah, sebelum gambar/foto diambil, terlebih dahulu pahami pasal-pasal yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945, kemudian cari gambar/foto yang sesuai dengan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 tersebut. Setelah mendapatkan gambar/foto, tempelkan dalam sebuah album, beri komentar dan dasar hukumnya (bunyi pasalnya).

Media Al Kena ini digunakan pada saat pembelajaran di kelas X SMA Negeri 2 Kudus semester genap tahun pembelajaran 2018/2019. Pembelajaran diawali dengan memberikan tugas pada siswa untuk membuat media Al Kena, kemudian digunakan untuk berdiskusi dalam proses pembelajaran. Banyak hal yang dapat diukur dengan pembuatan dan penggunaan media Al Kena ini, pertama; mengukur pemahaman peserta didik tentang konstitusi di negara kita melalui produk yang dihasilkan yaitu terutama kesesuaian gambar/foto yang dipilih dengan pasal-pasal, kedua; produk media Al Kena sangat memuaskan, dari kreatifitas pembuatannya, ketiga; hasil yang dicapai pada penerapan media Al Kena yaitu pemahaman kesadaran berkonstitusi meningkat sebesar 85 % siswa yang mendapat skor nilai 89 – 100, melalui media Al Kena dapat meningkatkan pengetahuan siswa tetang kesadaran berkontitusi sebesar 80,3%.

iklan
Baca juga:  Peranan Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran

Media Al Kena dapat terus digunakan pada siswa baik kelas X, XI dan XII pada semua kompetensi dasar. Media Al Kena memberikan motivasi pada guru, terutama guru PPKn dalam usaha menanamkan kesadaran berkonstitusi. Pemanfaatan ilmu dan teknologi khususnya internet sebagai media dalam pembelajaran merupakan salah satu bentuk strategi guru dalam pembelajaran. Sebuah tanaman tidak akan tumbuh subur dan berkembang jika hanya mengandalkan siraman air hujan dan cahaya matahari saja. Tetapi, sebuah tanaman akan tumbuh subur dan berkembang dengan menerapkan strategi penanaman yang baik.


Suhirman, M.Pd
Guru PPKn SMA Negeri 2 Kudus

iklan