JATENGPOS.CO.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta semua kepala desa dan perangkat desa untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan mengambil langkah mitigasi dampak virus corona.
“Kami berharap dukungan kepala desa dan perangkat desa karena sudah mendekati zona kuning. Mari sama-sama menjadika nprotokol kesehatan sebagai kebutuhan,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menghadiri acara Rapat Koordinasi dengan kepala desa dan BPD di Pendopo Kartini Jepara, Senin.
Menurut dia langkah-langkah mitigasi dampak COVID-19 bisa dilakukan dengan melarang warga untuk berkerumun.
Selain itu, kata dia, mereka juga harus mampu mengendalikan informasi mengenai COVID-19, agar masyarakat tidak cemas dan resah.
“Segera olah data dan informasi warga masyarakat, yang mencakup kondisi ekonomi,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif agar menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Untuk bisa masuk kategori zona kuning, maka syaratnya harus risiko rendah sehingga cara yang bisa ditempuh dengan dukungan semua pihak untuk menjaga protokol kesehatan.
Pemerintah desa juga diinstruksikan untuk membantu warganya yang terkena dampak pandemi COVID-19, sesuai dengan kewenangannya sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. (fid/ant)