JATENGPOS.CO.ID, – Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era digitalisasi, sehingga informasi dan perkembanganteknologi sangat terbuka kepada masyarakat. Hal tersebut memiliki dampak yang positif dan negatif. Dampak positif dengan perkembangan teknologi dan informasi adalah masyarakat dapat mendapatkan informasi secara cepat serta dapat menimba ilmu tanpa batasan jarak dan waktu. Namun dampak negatifnya adalah ketika masyarakat tidak dapat menyaring informasi yang ada, maka akan terjerumus kedalam hal-hal yang tidak diinginkan.
Perkembangan teknologi dan informasi sangat berpengaruh terhadap masyarakat pada umumnya dan pembentukan karakter siswa pada khususnya. Di era digital, banyak sekali sumber informasi yang dalam hal ini siswa belum dapat membedakan antara baik dan buruknya, oleh karena itu orang tua  dan guru untuk menyaring serta menuntun agar menyerap informasi yang benar.
Saat ini, banyak siswa yang tidak disiplin di sekolah, sehingga pendidikan karakter dipandang sebagai solusi adanya kekurang disiplinan siwa di sekolah. Pendidikan karakter dijadikan sarana untuk mengkarakterkan siswa. Melalui kegiatan ini pula siswa dibiasakan melaksanakan nilai nilai yang berlaku di masyarakat separti gotong royong, sopan santun, saling menghormati dan sebagainya.
Sejak Indonesia berdiri, pendidikan karakter telah dikumandangkan. Hal tersebut terbukti presiden pertama Indonesia, Soekarno mencanangkan nation and character building dalam rangka membangun dan mengembangkan karakter bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita luhur bansa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. . Pada masa reformasi, pendidikan karakter menjadi prioritas.Hal tersebut tampak dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, pelaksanaannya nampaknya belum maksimal. Oleh karena itu, pendidikan karakter perlu dibangkitkan kembali.
Pendidikan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari asil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Nilai-nilai pendidikan karakter bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan karakter meliputi dua aspek yang dimiliki manusia, yaitu aspek ke dalam dan aspek keluar. Aspek ke dalam atau aspek potensi meliputi aspek kognitif (olah pikir), efektif (olah hati) dan psikomotor (olah raga). Aspek ke luar yaitu aspek manusia dalam konteks sosiokultur dalam interaksinya dengan orang lain yang meliputi interaksi dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masing-masing aspek memiliki ruang yang berisi nilai-nilai pendidikan karakter.
Penerapan pendidikan karakter pada pembelajaran di sekolah menggunakan strategi kontekstual, yaitu dengan mengajak siswa menghubungkan materi yang dipelajari dengan dunia nyata. Sehingga, dengan pendekatan kontekstual siswa lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa) serta psikomotor (olah raga).
Pendidikan karakter sangat penting diterapkan demi mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang mulai luntur. Pelaksanaan pendidikan karakter, diharapkan menjadi solusi atas masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat.
Pelaksanaan Pendidikan karakter di Sekolah dapat dilaksanakan pada ranah pembelajaran ( kegiatan pembelajaran) , Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar, kegiatan ko- kurrikulerdan Ektra kurikuler. Pada saat pendidikan karakter telah dijiwai oleh setiap siswa, maka secara tidak langsung kedisiplinan siswa akan meningkat.
Dra. Tarwini Wiyanti