Pendidikan Ramah Anak di Era Digital

Gupit Gilang Dono, S.Pd.SD

Pendidikan adalah tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya. Pembelajaran yang berlangsung di sekolah akan tercapai sesuai dengan tujuan, apabila adanya kerjasama antar warga sekolah secara sinergi. Sekolah selaku tempat untuk belajar harus memberikan suasana yang aman, bersih, dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. Sekolah selaku tempat pendidikan yang menjadi sebuah rumah kedua bagi anak harus memberikan kenyamanan, serta memastikan hak anak dan melindunginya, setelah rumahnya sendiri.

Pendidikan ramah anak merupakan pendidikan yang berdasarkan prinsip 3P dalam proses pembelajarannya. Prinsip 3P menurut Rofi’ah (2015:69) ialah provisi, proteksi, dan partisipasi. Provisi adalah ketersediaannya kebutuhan anak seperti cinta/ kasih sayang, makanan, kesehatan, pendidikan dan rekreasi. Proteksi berarti perlindungan terhadap anak dari ancaman, diskriminasi, hukuman, salah perlakuan dan segala bentuk pelecehan serta kebijakan yang kurang tepat. Prinsip terakhir ialah partisipasi yang hak untuk bertindak yang digunakan siswa untuk mengungkapkan kebebasan pendapat, bertanya, berargumentasi, berperan aktif di kelas dan di sekolah.

Baca juga:  Discovery Learning Tingkatkan Penguasaan Sebaran Hewan di Indonesia

Adapun pendidikan di sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Pendidikan ramah anak mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.

Pendidikan diera digitalisasi akan mempengaruhi pola pikir anak, secara cepat, karena adanya transformasi melalalui media yang secara mudah di dapat. Pendidikan di era digitalisasi terhadap anak harus kita bekali dengan etika secara kuat agar anak tidak terpengaruh kedalam hal-hal negatif yang nantinya dapat merusak perkembangan anak. Penerapan etika salah satunya dengan salam dengan berjabat tangan ketika mau masuk ketempat sekolah akan memberikan pondasi etika yang baik  dan menjadi benteng dari pengaruh perkembangan di era digitalisasi yang menyimpang.

iklan
Baca juga:  Peran Pembelajaran PPKn dan Kepramukaan dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik

            Kegiatan salam dengan berjabat tangan akan menjalin keeratan antara guru dan anak sehingga akan memunculkan keharmonisan yang santun dalam pembelajaran di sekolah. Penerapan pembelajaran yang ramah terhadap anak akan memunculkan etika baik yang merupakan modal kuat untuk menghadapai perkembangan di era moderen ini. Bersalaman dengan berjabat tangan dapat menunjukkan bahwa dengan menyalami dengan berjabat tangan, dapat menunjukkan sikap tidak ada permusuhan antara keduanya yang dapat memperlihatkan jati diri. Keramahan yang timbul baik disekolah dengan berjabat tangan yang dilakukan baik, kepala sekolah, guru, anak, dan penjaga sekolah akan menambah keakraban seperti satu keluarga yang akan mendukung keberhasilan dalam pembelajaran disekolah. Pendidikan ramah anak yang baik akan menghasilkan secara cepat peningkatan pembelajaran di sekolah dan akan sulit terpengaruh hal negatif pada masa perkembangan di era digitalisasi.

Baca juga:  IPS Simpel dengan Example Non Exsample

Oleh :

Gupit Gilang Dono, S.Pd.SD

Kepala SD Negeri 2 Dempel

Kecamatatan Karangrayung

iklan