JATENGPOS.CO.ID, – “Di turutiiiii ku mati emaaak, Tak diturutiii kumati bapak”. Ingat lagi ini yang populer di tahun 80an. Ini yang akan sampaikan seperti judul diatas.Kedengarannya mengerikan sekali bila pembaca melihat judul diatas, apa yang ada di benak pembaca kalau mendengar kata setan pasti suatu hal yang menakutkan, mengerikan. Menurut ajaran Islam, kata setan pada dasarnya memiliki arti sebagai kata sifat, yang biasa digunakan kepada yang namanya makhluk jin, manusia dan hewan.. Kemudian Ibnu Katsir menyatakan pula, bahwa setan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan.( http://id.wikipedia.org/wiki/Setan)
Sedangkan kata kota adalah peti kecil tempat barang perhiasan, barang kecil dan sebagainya.( http://kbbi.web.id/kotak ). Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, ketrampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. ( https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan ) Nah, sekarang apa maksud dari setan kotakyang masuk di dunia pendidikan ? Tidak lain adalah Smartphone yang sering kita kenal dengan Hp, apakah HP menakutkan seperti setan?Apakah Hp bisa menjadi kotak emas yang mahal harganya?
Smartphone sudah merupakan kebutuhan setiap individu sebagai alat untuk berkomunikasiantar teman. Kemudian berkembang untuk mencari informasiapasaja yang dibutuhkan setiap orang dari tingkat orang dewasa sampai tingkat anak-anak, dari jenjang Sekolah Dasar(SD) sampai ke jenjang Sekolah Tingkat Atas(SMA), bahkan sampai ke anak-anak balita usia PAUD sudah mengenal Smartphone. Bagaimana bapak ibu guru apakah anak-anak boleh membawa Smartphone pada saat pembelajaran? Bagaimana dengan bapak ibu guru apakah saat mengajar juga menggunakan Smartphone?
Banyak sekolah yang melarang anak didiknya untuk membawa smartphone, terutama pada jenjang pendidikan di tingkat sekolah dasar apa lagi sekolah Taman Kanak-kanak, hal ini dikhawatirkan kurangnya konsentrasi belajar, membuka situs situs pornagrafi, bermain game. Tetapi ada juga sekolahan yang memperbolehkan anak didiknya membawa Handphone yang Tree In One artinya hanya bisa untuk menelphon, menerima panggilan dan pesan singkat. Jadi anak-anak hanya diperbolehkan menggunakan Handphone jadul.
Sedangkan dari Sekolah Menengah Pertama ( SMP/MT.s) sampai dengan Sekolah Memengah Tingkat Atas(SMA/SMK/MAN) ada batasan-batasan penggunakan Smarphone. Dengan semakin tingginya tingkat pendidikan semakin tinggi pula tingkat kerawanan akibat penyalahgunaan Smartphone. Mereka lebih cepat menerima informasi dari situs-situs yang secara tidak disadari oleh mereka akan mengganggu atau munculnya segala problema baik psikologis, sosioligis bahkan dimungkinkan sampai dengan hukum. Dengan diberlakukannya kurikulum 2013diantarnya siswa harus aktif dalam mencari materi pembelajaran yang tidak hanya diambil dari buku-buku paket akan tetapi lebih banyak mengambil dari internet. Internet merupakan sumber belajar apa saja yang kita butuhkan sudah tersedia disana bagaikan sebuah perpustakaan yang besar. Dengan demikian selaku pendidik menjadikan suatu problema ibarat buah simala kama atau sebilah mata pisau kalau tidak hati-hati penggunaannya akan melukai diri kita. Dalam satu sisi internet sangat bagus sebagai sumber belajar di sisi lain juga membahayakan penggunanya.
Agar Smartphone bisa digunakan oleh siswa dan digunakan untuk mencari pengetahuan, maka pandai-pandailah pendidik mengatur dalam proses belajar mengajar memaksimalkan penggunaan internet tertuju pada mata pelajaran. Orangtua juga perlu mengawasi penggunaan Hp di rumah. Dengan saling membantu, maka Hp bisa dijadikan alat belajar.
Drs. Sri Harsoyo
SMK Negeri 11 Semarang