JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus memetakan empat titik rawan kecelakaan atau black spot di wilayah Kabupaten Kudus, guna menekan angka fatalitas jalan raya.
Sebagai langkah cepat, kepolisian langsung memasang papan imbauan di titik-titik tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penambahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU).
Empat jalur ‘tengkorak’ yang menjadi perhatian serius petugas tersebut yakni Jalan Lingkar Selatan Proliman turut Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus. Lalu Jalan Lingkar Selatan Simpang Empat turut Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus. Kemudian Jalan Sosrokartono turut Desa Kaliputu, Kota, Kudus, serta Jalan Cipto Kusumo, Desa Loram, Bae, Kudus.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri didampingi Kanit Gakkum Ipda Moh Jafar menyatakan bahwa minimnya cahaya pada malam hari, menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan di lokasi-lokasi tersebut.
‘’Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait, segera dijadwalkan pemasangan lampu bulan ini,’’ ungkapnya.
Sambungnya, kawasan Tanjung Jati dan Simpang Empat Jepang akan diprioritaskan dengan pemasangan lampu High Mast (tiang tinggi) untuk jangkauan cahaya yang lebih luas. Sementara itu, dua titik black spot lainnya di Jalan Sosrokartono dan Jalan Cipto Kusumo akan diperkuat dengan penambahan lampu penerangan jalan kota.
‘’Kami mengimbau para pengendara untuk tetap waspada, menurunkan kecepatan, dan mematuhi rambu peringatan yang telah dipasang saat melintasi jalur-jalur rawan tersebut,’’ pungkasnya. (han/rit)



