Gunakan Media Pembelajaran Online dengan Prinsip Norma

Esti Puji Winarni, S.H. Guru PPKn SMP NegeriI 2 Geyer Purwodadi Grobogan.
Esti Puji Winarni, S.H. Guru PPKn SMP NegeriI 2 Geyer Purwodadi Grobogan.

Menggunakan media pembelajaran online sangat kita butuhkan untuk mendukung kelancaran dalam proses pembelajaran. Namun pada kenyataannya, siswa sering menyalahgunakan dengan membuka situs lain yang dapat mengakibatkan secara langsung atau tidak langsung melanggar norma.

Bagaimana langkah aman menggunakan media pembelajaran online, tetapi siswa tidak menyalahgunakan dengan membuka situs lain yang dapat mengganggu konsentrasi belajar siswa, bahkan melanggar norma susila, kesopanan, agama, dan hukum.

Langkah pertama, pilihlah media pembelajaran online yang aman, fleksibel, dan tidak membuka peluang siswa melanggar norma. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, norma pada hakekatnya merupakan kaidah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Selain itu norma juga dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. (Kemendikbud, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2016 : 36)

Langkah selanjutnya, kita dapat mencari media pembelajaran online yang menyediakan fitur yang dapat mempersempit kesempatan siswa yang sedang belajar, agar tidak tertarik membuka situs lain yang dapat “merusak” moral pelajar. Situs atau media pembelajaran online aman yang dapat dipakai sebagai referensi selain yang sudah disediakan oleh pemerintah, salah satunya adalah Fresto.co.

iklan
Baca juga:  CLIS Tingkatkan Kemampuan Berpikir Siswa

Dengan menggunakan situs layanan penyedia online tersebut diharapkan, agar kegiatan belajar mengajar antara guru dengan siswa tidak hanya terjadi di sekolah saja. Tetapi juga dapat berlangsung secara aktif dan efisien. Selain aman dari pelanggaran norma, juga akan kita jumpai berbagai manfaat bagi pelajar, guru, dan orang tua. Beberapa fitur yang bisa kita dapatkan dari media pembelajaran online tersebut, diantaranya: (1) Guru dapat memberikan penugasan, baik berupa PH (Penilaian Harian) maupan PR (Pekerjaan Rumah) yang dapat dikerjakan secara online, baik di sekolah maupun di rumah.

Media ini sudah menyediakan materi dan soal untuk KI dan KD sesuai kebutuhan guru dan siswa; (2) Guru dapat memantau keaktifan siswa. Pada halaman tersebut akan terlihat jejak siswa yang belajar terlebih dahulu sebelum mengerjakan PH atau PR (dengan membaca materi-materi yang ada dalam halaman situs tersebut ) atau tanpa belajar dan langsung menuju form pengerjaan soal. Sehingga guru dapat memberikan saran pada siswa yang bersangkutan agar disiplin belajar atau membaca; (3) Mempermudah guru memberikan penilaian dari soal-soal yang dikerjakan secara online oleh siswa, karena nilai dapat langsung masuk ke daftar nilai guru; (4) Bagi siswa juga mempermudah dan melancarkan penugasan (PH, PR), karena sebelum mengerjakan soal bisa belajar materi terlebih dahulu yang sudah disediakan; (5) Setelah selesai mengerjakan soal, siswa maupun guru dapat langsung mengetahui hasil nilainya (sudah mencapai KKM, dibawah, atau diatas KKM); (6) Mengoptimalkan penggunaan internet dan smartphone secara positif untuk kegiatan pembelajaran. Siswa yang akan melakukan kecurangan pada saat mengerjakan soal akan mengalami kesulitan. Sebab, pada saat siswa mulai membuka form pengerjaan soal, maka smartphone siswa akan terkunci otomatis dan tidak dapat membuka browser atau membuka aplikasi apapun (termasuk membuka situs pornografi yang dapat melanggar norma); (7) Bagi orang tua juga mendapat manfaat positif, yaitu saat siswa mendapat nilai dibawah KKM, akan ada notifikasi di smartphone orang tua, jika putra putrinya harus mengikuti remidi. Dengan demikian orang tua dapat ikut membantu mengingatkan; (8) Selain nilai yang harus diremidi, orang tua juga akan mendapat notifikasi ketika putra putrinya ada pelanggaran di sekolah (misalnya berkelahi sesama teman di sekolah, membolos, atau melanggar tata tertib sekolah yang lain). Dengan pemberitahuan tersebut diharapkan agar para orang tua dapat ikut mengawasi, membimbing, dan mengingatkan putra putrinya agar tidak melanggar norma yang sudah ditetapkan sekolah. Tentu saja orang tua yang akan mendapat notifikasi tersebut apabila sudah mendaftar atau bekerjasama dengan layanan penyedian online tersebut.

Baca juga:  Menjadi Sahabat Siswa

Demikian penulis berharap, pembelajaran dengan menggunakan media berbasis online dapat berjalan lancar tanpa melanggar norma-norma yang berlaku, sehingga siswa-siswi kita akan menjadi lebih cermat, cerdas, santun, dan berprestasi. Dan tentu saja hal yang paling penting adalah tidak meninggalkan norma yang berlaku baik di sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimanapun kita harus peduli dengan generasi muda yang menjadi harapan bangsa , penerus bangsa yang nantinya akan mengemban tugas yang lebih berat dibandingkan dengan generasi pendahulunya. Mari kita bekali siswa-siswi kita dengan berbagai pengetahuan, tetapi tetap berpegang pada kesopanan dan norma masyarakat.


Esti Puji Winarni, S.H.
Guru PPKn SMP NegeriI 2 Geyer Purwodadi Grobogan.

Baca juga:  Membudayakan Keluarga Sadar Pemilu
iklan