Pembinaan Berbusana Muslimah Sejak Dini

Aminah, S.Pd.I SDN 1 Pringamba, Pandanarum, Banjarnegara
Aminah, S.Pd.I SDN 1 Pringamba, Pandanarum, Banjarnegara

JATENGPOS.CO.ID, – Ajaran Islam mengatur bagaimana berbusana yang baik supaya tidak membuka aurat. Aurat dalam pandangan Islam adalah suatu area yang dilarang untuk dilihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Selain itu, aurat juga merupakan anggota badan yang harus tertutup dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Islam sangat peduli terhadap pola berbusana yang sopan dan pantas baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Pada prinsipnya, Islam tidak melarang umatnya untuk berpakaian sesuai dengan mode atau tren masa kini, asal tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Islam membenci cara-cara berbusana seperti orang jahiliyah yang menampakkan lekak-lekuk tubuh yang mengundang kemaksiatan dan kejahatan. Konsep Islam adalah menolak kemudorotan dan mengambil kemaslahatan (A. Hasan Karzun, 1999: 13).

Bagi seorang muslimah, busana muslimah adalah model busana yang tepat dan ideal. Dalam arti bahwa busana tersebut dapat menutup seluruh bagian tubuh yang menjadi aurat perempuan. Dengan mengenakan busana muslimah, maka orang tersebut akan terhindar dari dosa lantaran ia telah melaksanakan perintah agama yakni mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Selain itu, busana muslimah juga dapat menjadi perhiasan serta pelindung terhadap kehormatan dirinya. Pasalnya, model busana muslimah dapat menutupi bagian tubuh perempuan yang menonjol dan erotis yang dapat mengundang daya tarik kaum hawa. Dengan demikian, ia tidak rentan terhadap godaan maupun pelecehan. Bahkan ahir-ahir ini, busana muslimah bukan saja sebagai model pakaian muslimah yang menutup aurat saja, namun juga menjadi tren mode yang memberikan daya tarik untuk menunjang penampilan.

iklan
Baca juga:  Penggunaan Ketrampilan Proses pada IPA FISIKA

Terlepas dari itu, dalam hukum Islam, busana muslimah wajib dikenakan pada setiap muslim perempuan yang sudah baligh. Perempuan yang sudah baligh berarti sudah terkena kewajiban secara syar`i. Oleh karena itu, pembinaan berbusana muslimah harus dilakukan sejak dini. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar anak terbiasa berbusana muslimah sejak masih kecil hingga dewasa kelak. Pola pembinaan yang dilakukan sejak dini dipandang efektif. Lantaran siswa yang masih kanak-kanak boleh dibilang masih polos, belum terkontaminasi dengan berbagia pengaruh dari luar. Untuk itu, pembinaan berbusana muslimah di sekolah dasar diharapkan dapat menjadi sarana penanaman nilai-nilai ajaran Islam dengan kuat pada jiwa anak.

Selain itu, pembinaan berbusana muslimah sejak dini pada siswa sekolah dasar (SD) juga diharapkan dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir perilaku remaja yang mengarah pada pergaulan bebas, mempertontonkan aurat, ataupun perbuatan yang dapat memancing tindakan asusila.

  1. Quraish Shihab (1996: 162) dalam bukunya yang berjudul Wawasan Al Qur`an menyatakan harus diakui bahwa pakaian tidak menciptakan seseorang menjadi santri tetapi pakaian dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku seperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung dari cara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempat yang terhormat, sekaligus mencegah ke tempat-tempat yang tidak senonoh.
Baca juga:  Mengapa Guru Kurang Berminat Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas?

Berangkat dari pernyataan M. Quraish Shibab tersebut, dapat dikatakan bahwa pakaian turut mempengaruhi perilaku pemakainya. Oleh karena itu, pembinaan berbusana muslimah di sekolah dasar dilakukan sebagai upaya mengarahkan pada siswa untuk berperilaku sesuai aturan agama. Salah satu caranya yaitu dengan menyuruh para siswa mengenakan busana muslimah baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Sebagai orang tua di sekolah, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab mendidik dan membina para siswa agar menjadi anak yang baik (sholeh). Guru berkewajiban melakukan pembinaan terhadap siswa dalam hal berbusana terlebih bagi siswa perempuan. Untuk itu, pembinaan berbusana muslimah bagi siswa sekolah dasar menjadi hal yang harus dilakukan.

Baca juga:  Menumbuhkan Karakter dengan Scientific Learning

Pembinaan berbusana muslimah di sekolah dasar dapat dilakukan dengan beragam cara. Diantaranya dengan nasehat, keteladanan guru, pembiasaan, training, pesantren ramadlon, dan lain sebagainya. Teknis pembinaan dapat dilakukan secara formal maupun non formal. Bisa dilakukan secara individual maupun kolektif. Semua cara tersebut dapat dilakukan sesuai situasi dan kondisi. Dalam hal ini, guru harus jeli melihat situasi agar pola pembinaan berbusana muslimah ini dapat berjalan dengan lancar serta sesuai tujuan yang diharapkan.

Atas penjelasan di atas, maka marilah kita bersama-sama bersinergi melakukan pembinaan berbusana muslimah pada siswa sedini mungkin. Dengan pembinaan yang dilakukan  secara terus-menerus kelak akan tertanam nilai-nilai ajaran Islam pada jiwa anak. Dengan demikian maka mereka dapat menjadi anak yang sholeh, berpakaian dan berperilaku sebagimana yang disyari`atkan agama yang bersumber dari Allah SWT.

Aminah, S.Pd.I

SDN 1 Pringamba, Pandanarum, Banjarnegara

iklan